Jumat, 24 Oktober 2008

Paket Penyelamatan Ekonomi Dunia, Siapa yang Diuntungkan?

. Jumat, 24 Oktober 2008 .

www.eramuslim. com

Dalam wawancara dengan Fox Business Network, Menteri Keuangan AS, Henry Paulson mengungkapkan penyesalannya atas krisis keuangan global yang terjadi, yang dimulai dari AS. Ia pun berjanji bahwa AS akan meredam dampak krisis pada sektor riil dan akan memulihkan kembali sistem keuangan.

"Kami tidak bangga dengan semua kesalahan yang telah kami perbuat dan kegagalan dalam regulasi sistem keuangan kami, kegagalan untuk mendisiplinkan pasar, sehingga membawa kami ke situasi sekarang ini," kata Paulson.

Pengakuan Paulson bisa jadi sangat istimewa, karena belum ada pejabat pemerintahan AS yang mengakui "kesalahan" mereka dalam mengelola perekonomian sehingga terjadi krisis keuangan, yang menimbulkan ancaman resesi ekonomi dunia.

Pernyataan Paulson makin memperkuat fakta bahwa krisis di Wall Street terjadi karena ulah manusia, terlepas dari alasan salah perhitungan, kerakusan, kesalahan menyeluruh dalam sistem kapitalis AS dan alasan-alasan lainnya. Yang jelas, krisis keuangan global yang berawal dari AS ini, memaksa pemerintahan negara-negara besar seperti AS, Inggris dan negara-negara Eropa lainnya mengucurkan dana yang jumlahnya tidak tangung-tanggung untuk menyelamatkan perekonomian negara mereka.

AS mengucurkan dana sebesar 700 milyar dollar untuk paket penyelamatan ekonominya, Inggris sebesar 680 milyar dollar sementara untuk wilayah Eropa jumlah kucuran dananya mencapai 1.370 milyar dollar. Melihat besarnya kucuran dana penyelamatan, hampir semua pakar keuangan di media-media massa mengatakan bahwa itu adalah gambaran skala krisis yang terjadi.

Paket Penyelamatan Ekonomi, Buat Siapa?

Tapi untuk menyelamatkan siapa sebenarnya kucuran dana ratusan milyar dollar itu, menyelamatkan si kaya atau si miskin yang terkena dampak krisis keuangan global? Ramzy Baroud, penulis dan editor di PalestineChronicle. com mengkritisi persoalan ini. Dalam tulisannya berjudul "Bailing Out Rich, Starving Poor to Death", Baroud mengkritik kebijakan bail-out yang dilakukan AS dan sejumlah negara Eropa yang dinilai berstandar ganda.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintahan Bush dan pemerintahan negara-negara besar di Eropa yang dengan entengnya melakukan nasionalisasi institusi-institusi keuangan besar ketika terjadi krisis. Menunjukkan adanya pergeseran dalam penerapan sistem perekonomiannya. Seperti China yang menjalankan sistem kapitalisme dibalik simbol-simbol komunis, AS, Inggris dan negara-negara Eropa lainnya makin menjadi sosialis yang bersembunyi dibalik simbol-simbol kapitalis. Tetap konsep sosialis yang digunakan bukan ditujukan untuk kaum tertindas, tapi untuk kesejahteraan perusahaan-perusaha an besar. Hal ini, kata Baroud, jelas terlihat dari manifestasi kebijakan-kebijakan bail-outnya.

"Tidak ada alasan untuk meragukan komitmen Paulson terhadap sistem keuangan. Tapi sebenarnya, pemerintah AS dan kebanyak pemerintahan negara-negara di dunia akan membuktikan komitmennya jika masalahnya terkait dengan kepentingan orang-orang kuat dan kaya, yang kekayaan dan pengaruhnya sangat besar," tulis Baroud.

Argumen yang selalu digunakan untuk membenarkan kebijakan pemerintah itu, bahwa dampak penyelamatan akan bisa dirasakan sampai ke kalangan bawah, seperti istilah yang digunakan penulis pidato mantan presiden AS Ronald Reagan yaitu "apa yang baik untuk kalangan kaya, pada akhirnya akan baik untuk kalangan miskin". Sehingga, ketika kalangan masyarakat elit mendapatkan apa yang disebut dalam konsep "Reaganomics' itu, kalangan miskin masih belum merasakan manfaatnya.

Pertanyaannya, mengapa harus melakukan bail-out untuk menyelamatkan kalangan kaya demi kalangan miskin, sementara sebenarnya pemerintah bisa dengan mudah menyelamatkan kalangan miskin tanpa harus melakukan bail-out besar-besaran?

Faktanya, pemerintahan Bush dan pemimpin negara-negara Eropa lainnya tidak memikirkan orang-orang miskin di negerinya, apalagi di negara lain, sementara para pemimpin negara itu terus melakukan pertemuan dan menawarkan paket-paket penyelamatan ekonominya. Jika mereka benar-benar mengkhawatirkan masalah kemanusiaan yang akan timbul akibat krisis yang terjadi, para pemimpin negara itu menurut Baroud selayaknya mempertimbangkan, misalnya data yang dilansir lembaga pangan Oxfam yang berbasis di Inggris.

Yang Miskin Makin Miskin

Oxfam menyebutkan, saat ini ada sekitar 967 juta orang yang mengalami kelaparan dan ada 2,7 milyar orang yang pendapatan perharinya kuran dari 1 poundsterling. Oxfam juga menyatakan bahwa 80 persen pendapatan digunakan untuk membeli makanan. Sementara itu menurut data Care Internasional, dipekirakan 220 juta orang dari 2,7 juta orang yang pendapatannya dibawah 1 poundsterling per hari, sedang terancam mengalami kelaparan.

Menurut Oxfam, penyebab utama kemiskinan dunia juga akibat ulah manusia. Mislanya, kebijakan biofuel, tingginya harga bahan bakar, meningkatnya permintaan global, aturan perdangan dunia yang tidak adil dan perubahan iklim.

Jauh sebelum krisis keuangan Wall Street, sudah terjadi krisis yang lebih berbahaya yaitu krisis pangan dunia. Saking buruknya krisis pangan yang terjadi hingga disebut sebagai sebuah "badai yang sempurna". Krisis ini dalam perjalanannya bukan hanya mempengaruhi standar hidup, tapi juga nyawa jutaan penduduk dunia.

"Menurut data terakhir, akibat krisis pangan, orang yang kekurangan gizi bertambah jumlahnya sebesar 119 juta orang, sehingga hampir satu milyar orang saat ini mengalami gizi buruk. Itu artinya, satu dari tujuh orang mengalami kelaparan. Sangat sulit dimengerti mengapa dunia sampai pada titik seburuk ini," tulis Barbara Stocking di New Statesman.

Sungguh mengherankan kebijakan yang diambil negara-negara maju, yang menghabiskan triliunan dollar untuk menyelamatkan institusi keuangan. Bandingkan dengan komitmen dana untuk mengatasi krisis pangan yang disepakati di Roma belum lama ini, jumlahnya hanya 12,3 milyar dollar dan dari jumlah itu baru 1 milyar dollar yang sudah dicairkan. Dengan jumlah seminim itu, dunia berharap kemiskinan sudah bisa dikurangi hingga akhir tahun 2015. Sebuah harapan yang tidak realistis, bukan karena kurangnya sumber daya tapi kurangnya kepedulian yang dalam terhadap masalah kemiskinan dunia. (ln/iol)

(Read More..)

Rabu, 22 Oktober 2008

Krisis Finansial Tak Pengaruhi Kinerja Perbankan Syariah

. Rabu, 22 Oktober 2008 .



By Republika Contributor
Senin, 20 Oktober 2008 pukul 15:28:00


JAKARTA -- Gelombang krisis finansial global tidak akan mengguncang kinerja perbankan syariah di Tanah Air karena sistem dan mekanisme perbankan Syariah tidak mengenal bunga maupun volatilitas layaknya sistem perbankan umum.

"Pada krisis 1998, sebagian besar bank nasional runtuh. Namun, ada bank umum syariah yang mampu bertahan dan tidak terpengaruh krisis. Ketahanan perbankan syariah bisa bertahan lama asal saja prinsip syariah benar-benar diterapkan oleh para pelaku," kata pengamat perbankan Syariah, Sofyan S. Harahap di Jakarta, Senin.

Menurut Sofyan, di tengah badai krisis, sistem industri syariah nasional justru mampu menawarkan keunggulan prinsip-prinsipnya kepada masyarakat. Data menunjukkan, nasabah perbankan sistem syariah bertambah sementara laju pertumbuhan industri syariah mencapai 5 persen pada 2008.

"Di balik krisis selalu ada hikmah yang bisa dipetik. Kondisi ini harus dimanfaatkan para pelaku usaha syariah dengan baik untuk mengembangkan perbankan syariah nasional," katanya.

Statistik perbankan syariah Bank Indonesia (BI) per Agustus 2008 menunjukkan sebagian besar komposisi pembiayaan mengalami peningkatan.

Pembiayaan Musyarakah meningkat 5,9 persen dibanding Juli 2008. Atau dari Rp6,289 triliun, menjadi Rp6,666 triliun dengan pangsa pasar 18,23 persen. Pembiayaan Mudharabah meningkat 1,2 persen dari Rp6,522 triliun dengan pangsa pasar 18,53 persen, menjadi Rp6,602 triliun dengan pangsa pasar 18,05 persen.

Piutang Murabahah naik 3,4 persen dari Rp20,704 triliun dengan pangsa pasar 58,84 persen menjadi Rp21,424 dengan pangsa pasar 58,58 persen. Piutang Qard naik 1,62 persen, dari Rp761,322 miliar dengan pangsa pasar 2,16 persen, menjadi Rp826,332 miliar dengan pangsa pasar 8,5 persen. Ijarah naik 24,5 persen dari Rp543,018 miliar dengan pangsa pasar 1,53 persen menjadi Rp676,544 miliar dengan pangsa pasar 1,85 persen.- ant/ah

(Read More..)

Selasa, 21 Oktober 2008

Kalau Langit Masih Kurang Tinggi

. Selasa, 21 Oktober 2008 .



Oleh: Dahlan Iskan, CEO Jawa Pos


Jluntrungan Krisis Subprime di Amerika Serikat


Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya ''menceritakan'' secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di AS saat ini. Seperti juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang sakit liver, meski mereka tahu saya bukan dokter. Saya coba:

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung.

Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak.

Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak, hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang bisa rugi?

Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak dijual? Beli dengan cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya hostile take over.

Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana.

Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya. Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia: USD 2 triliun!

Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan'' perusahaan seperti itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup.

Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak cukup lagi: harus computerized!

Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga belum cukup.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya.

Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan penjual kloset bisa lebih besar? Padahal, doktrinnya, semua perusahaan harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980, pemerintah bikin keputusan yang disebut ''Deregulasi Kontrol Moneter''. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku dua tahun kemudian.

Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan, asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya:

Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR, meski tidak sama).

Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun.

Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya ''jalan baru'' pada 1980 itu, terbuka peluang untuk menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker dan bisnis lain yang terkait.

Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka, ada lagi ''jalan baru'' yang dibuat pemerintah enam tahun kemudian. Yakni, tahun 1986.

Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau Denmark , gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga terjamin.

Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.

Kata ''mortgage'' berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas.

Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.

Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers?

Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ''para pelaku bisnis keuangan'' sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba.

Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank.

Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage-kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung. Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.

Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras.

Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan.

Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ''bank jenis lain'' yang disebut investment banking.

Apakah investment banking itu bank?

Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ''hanya mirip'' bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: menerima macam-macam ''deposito'' dari para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu.

Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah ''personal banking''.

Saya sering kedatangan orang dari investment banking seperti itu yang menawarkan banyak fasilitas. Kalau saya mau menempatkan dana di sana , saya dapat bunga lebih baik dengan hitungan yang rumit. Biasanya saya tidak sanggup mengikuti hitung-hitungan yang canggih itu.

Saya orang yang berpikiran sederhana. Biasanya tamu-tamu seperti itu saya serahkan ke Dirut Jawa Pos Wenny Ratna Dewi. Yang kalau menghitung angka lebih cepat dari kalkulator. Kini saya tahu, pada dasarnya dia tidak menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk memutar cash-flow.

Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage.

Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun.

Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya.

Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari 10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua.

Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar. Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana APBN USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi?

Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan orang Indonesia yang ''menabung''- kan uangnya di lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu.

Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.

Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana . Kita, setidaknya, masih bisa menanam jagung.(*)

(Read More..)

Kamis, 16 Oktober 2008

Bunga itu layu dan Mati

. Kamis, 16 Oktober 2008 .


"dan orang-orang yang memakan Riba Tidak dapat Berdiri melainkan seperti berdirinya orang-orang yang kemasukan setan karena gila. yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan Riba. Padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. barangsiapa mendapat peringatan dari tuhannyya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah pada Allah. barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka. mereka kekal di dalamnya"(Al Baqarah:275)


Kaum Kapitalis dengan congkak menikmati "manisnya" Riba dan memuja iblis kapitalisme. "Rasa Manis" tersebut melupakan bahkan mematikan sel-sel kemanusiaan mereka demi sebuah cita rasa dengan taste berbeda mengeruk harta dunia dalam alam fatamorgana bunga (interest). Namun, saat ini terseok-seok, tertatih, memaksakan diri untuk tetap menikmati manisnya "bunga" yang pada akhirnya Mati.

Setiap Moment penting memiliki Isyarah (tanda) hatta Kiamatpun memiliki Isyarah namun tak diketahui kapan pastinya moment itu terjadi. begitupun dengan kejatuhan KAPITALISME, tanda-tanda itu telah tampak nyata sang Kapitalisme akan mengikuti jejak saudaranya, Sosialisme menuju alam kuburnya.Krisis keuangan Global telah berulang setelah 10 tahun berlalu (krisis moneter 1998), kapitalis tak mampu berdiri sebagaimana berdirinya sang ksatria menghadang musuh. Gontai, lemah, terseok bak orang kesetanan menjadi ayat kauniyah mempertegas ayat QouliyyahNya.

Tanda-tanda tersebut sekaligus sebagai awal Kebagkitan Ekonomi syariah, Ekonomi wasathon, jalan tengah menjawab permasalahan manusia. wallahu'alam

(Read More..)